KATA PENGANTAR
Dengan menyebut
nama Allah SWT yang maha pengasih lagi maha penyayang, kami panjatkan puja dan
puji syukur atas kehadirat-Nya yang telat melimpahkan hidayah dan inayahnya kepada
kami sehingga kami dapat meyelesaikan makalah ini.
Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dengan
mendapatkan berbagai macam referensisehingga dapat memperlancar pembuatan
makalah ini. Terlepas dari semua itu kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada
kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasa. Oleh karena itu
dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca.
Akhir kata kami berharap semoga makalah tentang
Pengertian, Sejarah, dan Bantahan terhadap Paham Inkar Al-Sunnah ini dapat memberikan manfaat maupun menginspirasi bagi
pembaca.
Sampang, 18 september 2016
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
2
DAFTAR ISI
3
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
4
B. Rumusan Masalah
4
C. Tujuan
5
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian
Inkar Al-Sunnah
6
B. Sebab
Kemunculan Inkar Al-Sunnah
6
C. Argumentasi
Para Pengingkar Sunnah
7
BAB III PENUTUP
Kesimpulan
9
DAFTAR PUSTAKA
10
BAB
1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam
masyarakat islam di berbagai Negara terdapat kelompok-kelompok yang mungkin
meragukan otoritas hadist sebagai sumber kedua penetapan hukum islam. Di Negara
kita ada suatu kelompok atau golongan yang menetapkan dirinya sebagai Inkar
Al-Sunnah yakni sebuah penolakan terhadap sunnah Rasul, baik sebagian maupun
keseluruhannya. Maksud disini adalah suatu sunnah rasul yang terdapat dalam
suatu hadits dan riwayatnya selalu diingkari dan di mustahilkan oleh para
perawinya. Hal ini menyebabkan tertolaknya suatu sunnah.
Ada
beberapa masyarakat yang menyamakan antara pengertian sunnah dan hadist yang
tentunya diantara keduanya memang terikat namun tidak sama. Sunnah memiliki arti yang lebih luas dari hadits. Bahkan
dapat dikatakan sunnah mengandung makna yang lebih prinsipil dari hadits. Sebab
yang disebutkan sebagai sumber kedua Kitab suci Al-Qur’an ialah sunnah.
Sebagaimana sering dituturkan tentang adanya sabda Nabi saw. “Aku tinggalkan
diantara kalian dua perkara, yang kamu tidak akan sesat selama berpegang pada
keduanya: Kitab Allah dan sunnah Rasul Nya”. Berdasarkan sabda Nabi tentang
Kitab dan sunnah, pada prinsipnya sikap ingkar pada sunnah tidak dapat
dibenarkan.
B. Rumusan
Masalah
Dalam makalah ini terdapat beberapa pokok permasalahan yang
dijadikan sebagai objek pembahasan :
1.
Apakah pengertian dari Inkar Al-Sunnah?
2.
Apakah sebab kemunculan dari Inkar Al-Sunnah?
3.
Apa saja argumentasi para pengingkar sunnah?
C.
Tujuan
Tujuan pembuatan makalah ini :
1.
Mengetahui dan memahami pengertian Inkar Al-Sunnah
2.
Mengetahui dan memahami sebab kemunculan Inkar Al-Sunnah
3.
Mengetahui dan memahami argumentasi dari pengingkar sunnah
Bab 2
Pembahasan
A.
Pengertian Inkar Al-Sunnah
1). Arti Bahasa
Kata “Inkar Sunnah” terdiri dari dua kata yaitu “Inkar”
dan “Sunnah” kata “Inkar” berarti tidak dan tidak menerima baik di lisan maupun
di hati, tidak mengetahui sesuatu dan menolak apa yang tidak tergambarkan dalam
hati. Inkar al-Sunnah yaitu kelompok yang menolak sunnah sebagai sumber ajaran
islam yang kedua setelah Al-Qur’an.
2). Arti Istilah
Paham
yang timbul dalam masyarakat islam yang menolak hadits dan sunnah sebagai
sumber ajaran agama islam kedua setelah Al-Qur’an.
B.
Sebab Kemunculan Inkar Al-Sunnah
Melihat dari permasalahn diatas ada beberapa sebab
kemunculan Inkar Al-Sunnah yakni sebagai
berikut :
1.
Pemahaman yang tidak terlalu mendalam tentang hadist Nabi saw. Dan
kedangkalan dalam memahami islam, juga ajarannya secara keseluruhan. Demikian
menurut Imam Syafii.
2.
Keraguan yang berhubungan dengan metodologi kodifikasi hadist,
seperti keraguan akan adanya perawi yang melakukan kesalahan atau muncul dari
kalangan mereka pemalsu dan pembohong.
3.
Keyakinan dan kepercayaan yang mendalam kepada Al-Qur’an sebaga
kitab yang memuat segala perkara dan tidak memerlukan penjelasan apapun lagi.
C.
Argumentasi Para Pengingkar Sunnah
Sebagai suatu
paham atau aliran, golongan Inkar Al-Sunnah memiliki argument-argumen yang
dijadikan landasan mereka. Tanpa argumen tersebut pemikiran mereka tidak
berpengaruh apa-apa. Diantaranya argument tersebut yakni :
1). Argumen Naqli
Yang dimaksud dengan argument Naqli adalah argument yang
berupa ayat-ayat Al-Qur’an dan berupa sunnah atau hadist Nabi. Berikut ini
beberapa argument yang penting :
Ø Al-Qur’an Surat
Al-Nahl ayat 89
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ
شَيْءٍ
Artinya : “….Dan Kami turunkan Kitab
(Al-Qur’an) kepadamu untuk menjelaskan segala Sesuatu”
Ø Al-Qur’an Surat
Al-An’am ayat 38
مَا
فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ ۚ
Artinya: “…Tiadalah kami alpakan sesuatupun di dalam Al Kitab”
Ø Al-Qur’an Surat
Al-Fathir ayat 31
وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ
هُوَ الْحَقُّ
Artinya : “Dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu yaitu
Al Kitab (Al-Qur’an) itulah yang benar”
Menurut para pengingkar sunnah, ketiga ayat tersebut menunjukkan
bahwa Al-Qur’an telah mencakup segala sesuatu berkenaan dengan ketentuan agama.
Dengan demikian, tidak memerlukan adanya keterangan lain, misal sunnah.
Dari argument diatas dapat dipahami bahwa pengingkar
sunnah yang mengajukan argument tersebut adalah orang yang berpendapat bahwa
Nabi Muhammad saw tidak berhak sama sekali untuk menjelaskan Al-Qur’an kepada
umatnya. Nabi Muhammad saw hanya bertugas untuk menerima wahyu dan menyampaikan
wahyu itu kepada pengikutnya, diluar hal itu Nabi Muhammad saw tidak memiliki
wewenang apapun. Dalam Al-Qur’an dinyatakan bahwa orang-orang yang beriman
harus mematuhi Rasulullah saw. Sedang munurut pengingkar sunnah hal tersebut
hanya berlaku ketika Rasulullah saw masih hidup, yakni ketika jabatan Ulul Amri berada
di tangan beliau. Namun ketika beliau wafat maka tidak lagi mematuhi beliau.
2). Argumen
Non-Aqli
Yang dimaksud dengan argument non-aqli adalah argument yang
tidak berupa ayat Al-Qur’an, berdasarkan daya nalar manusia sewaktu-waktu. Sifatnya
cenderung sementara. Berikut adalah argument non-aqli :
Ø Al-Qur’an
diwahyukan oleh Allah swt kepada Nabi Muhammad saw melalui malaikat Jibril
dalam bahasa arab.
Ø Dalam sejarah,
umat islam telah mengalami kemunduran. Umat islam mundur karna umat islam
terpecah-pecah. Perpecahan itu terjadi karna umat islam berpegang pada hadist
Nabi. Jadi menurut para pengingkar sunnah, hadist Nabi merupakan sumber
kemunduran umat islam,agar umat islam maju, maka umat islam harus meninggalkan
hadist Nabi.
Ø Asal mula
hadist Nabi yang dihimpun dalam kitab-kitab hadist adalah dongeng-dongeng
semata.
Bab 3
Penutup
A.Kesimpulan
Inkar Sunnah adalah paham atau pendapat perorangan atau kelompok
bukan gerakan atau aliran, ada kemungkinan paham ini dapat menerima sunnah
selain sebagai sumber hukum Islam, misalnya sebagai fakta sejarah, budaya,
tradisi dan lain-lain.
Namun perlu ditekankan bahwa adanya Inkar Sunnah
setidaknya mengharuskan dilakukannya suatu pembelajaran kembali yang lebih
matang mengenai tafsir Qur’an yang benar dan adanya peninjauan kembali untuk
menghadirkan analisa-analisa terhadap kebenaran penyampaian hadist/sunnah.
Sehingga hidup yang dilandaskan pada Al-Qur’an dapat benar-benar terealisasikan
tanpa adanya kekakuan pemikiran yang tidak terbuka terhadap pemahaman
Al-Qur’an. Karna memang dalam Al-Qur’an telah dijelaskan perintah salat namun
pada Hadist dijelaskan tata cara pelaksaannya. Allah SWT memerintahkan
orang-orang yang beriman untuk mematuhi perintah Nabi.
Daftar
Pustaka
Azami, M.2004.Menguji
Keaslian
Majid, Khon Majid. 2009. Ulumul
Hadist.Jakarta : Bumi Aksara.
H. Hartono Ahmad Jaiz. 2005. Aliran
dan Paham Sesat di Indonesia : Jakarta Timur
http://books.google.co.id/books?id=CjCf9YDkM-UC&pg=PA14dq=inkar+al-sunnah&hl=en&sa=X&ei=04QaU-uIO4e4rAfw_4CIBA&redir_esc=y#v=onepage&q=inkar%20-sunnah&f=false.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar