Rabu, 25 Desember 2019

Pengertian, Sejarah dan Bantahan Terhadap Paham Ingkar al-Sunnah


KATA PENGANTAR

        Dengan menyebut nama Allah SWT yang maha pengasih lagi maha penyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya yang telat melimpahkan hidayah dan inayahnya kepada kami sehingga kami dapat meyelesaikan makalah ini.
            Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dengan mendapatkan berbagai macam referensisehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Terlepas dari semua itu kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasa. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca.
            Akhir kata kami berharap semoga makalah tentang Pengertian, Sejarah, dan Bantahan terhadap Paham Inkar Al-Sunnah ini dapat  memberikan manfaat maupun menginspirasi bagi pembaca.


Sampang, 18 september 2016

                                                                                                Penulis







DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR 2
DAFTAR ISI 3
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang 4
B.     Rumusan Masalah 4
C.     Tujuan 5
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Inkar Al-Sunnah 6
B.     Sebab Kemunculan Inkar Al-Sunnah 6
C.     Argumentasi Para Pengingkar Sunnah 7
BAB III PENUTUP
Kesimpulan 9
DAFTAR PUSTAKA 10




BAB 1
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
          Dalam masyarakat islam di berbagai Negara terdapat kelompok-kelompok yang mungkin meragukan otoritas hadist sebagai sumber kedua penetapan hukum islam. Di Negara kita ada suatu kelompok atau golongan yang menetapkan dirinya sebagai Inkar Al-Sunnah yakni sebuah penolakan terhadap sunnah Rasul, baik sebagian maupun keseluruhannya. Maksud disini adalah suatu sunnah rasul yang terdapat dalam suatu hadits dan riwayatnya selalu diingkari dan di mustahilkan oleh para perawinya. Hal ini menyebabkan tertolaknya suatu sunnah.
                Ada beberapa masyarakat yang menyamakan antara pengertian sunnah dan hadist yang tentunya diantara keduanya memang terikat namun tidak sama. Sunnah  memiliki arti yang lebih luas dari hadits. Bahkan dapat dikatakan sunnah mengandung makna yang lebih prinsipil dari hadits. Sebab yang disebutkan sebagai sumber kedua Kitab suci Al-Qur’an ialah sunnah. Sebagaimana sering dituturkan tentang adanya sabda Nabi saw. “Aku tinggalkan diantara kalian dua perkara, yang kamu tidak akan sesat selama berpegang pada keduanya: Kitab Allah dan sunnah Rasul Nya”. Berdasarkan sabda Nabi tentang Kitab dan sunnah, pada prinsipnya sikap ingkar pada sunnah tidak dapat dibenarkan.

B. Rumusan Masalah
          Dalam makalah ini terdapat beberapa pokok permasalahan yang dijadikan sebagai objek pembahasan :
1.      Apakah pengertian dari Inkar Al-Sunnah?
2.      Apakah sebab kemunculan dari Inkar Al-Sunnah?
3.      Apa saja argumentasi para pengingkar sunnah?

C.     Tujuan
Tujuan pembuatan makalah ini :
1.      Mengetahui dan memahami pengertian Inkar Al-Sunnah
2.      Mengetahui dan memahami sebab kemunculan Inkar Al-Sunnah
3.      Mengetahui dan memahami argumentasi dari pengingkar sunnah




Bab 2
Pembahasan

A.   Pengertian Inkar Al-Sunnah
1). Arti Bahasa
            Kata “Inkar Sunnah” terdiri dari dua kata yaitu “Inkar” dan “Sunnah” kata “Inkar” berarti tidak dan tidak menerima baik di lisan maupun di hati, tidak mengetahui sesuatu dan menolak apa yang tidak tergambarkan dalam hati. Inkar al-Sunnah yaitu kelompok yang menolak sunnah sebagai sumber ajaran islam yang kedua setelah Al-Qur’an.
2). Arti Istilah
            Paham yang timbul dalam masyarakat islam yang menolak hadits dan sunnah sebagai sumber ajaran agama islam kedua setelah Al-Qur’an.

B. Sebab Kemunculan Inkar Al-Sunnah
            Melihat dari permasalahn diatas ada beberapa sebab kemunculan Inkar Al-Sunnah  yakni sebagai berikut :
1.      Pemahaman yang tidak terlalu mendalam tentang hadist Nabi saw. Dan kedangkalan dalam memahami islam, juga ajarannya secara keseluruhan. Demikian menurut Imam Syafii.
2.      Keraguan yang berhubungan dengan metodologi kodifikasi hadist, seperti keraguan akan adanya perawi yang melakukan kesalahan atau muncul dari kalangan mereka pemalsu dan pembohong.
3.      Keyakinan dan kepercayaan yang mendalam kepada Al-Qur’an sebaga kitab yang memuat segala perkara dan tidak memerlukan penjelasan apapun lagi.

C.     Argumentasi Para Pengingkar Sunnah
            Sebagai suatu paham atau aliran, golongan Inkar Al-Sunnah memiliki argument-argumen yang dijadikan landasan mereka. Tanpa argumen tersebut pemikiran mereka tidak berpengaruh apa-apa. Diantaranya argument tersebut yakni :
1). Argumen Naqli
            Yang dimaksud dengan argument Naqli adalah argument yang berupa ayat-ayat Al-Qur’an dan berupa sunnah atau hadist Nabi. Berikut ini beberapa argument yang penting :
Ø  Al-Qur’an Surat Al-Nahl ayat 89
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ
Artinya : “….Dan Kami turunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu untuk menjelaskan segala Sesuatu”
Ø  Al-Qur’an Surat Al-An’am ayat 38
مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ ۚ                 

Artinya: “…Tiadalah kami alpakan sesuatupun di dalam Al Kitab”

Ø  Al-Qur’an Surat Al-Fathir ayat 31
وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ هُوَ الْحَقُّ
            Artinya : “Dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu yaitu Al Kitab (Al-Qur’an) itulah yang benar”
           
            Menurut para pengingkar sunnah, ketiga ayat tersebut menunjukkan bahwa Al-Qur’an telah mencakup segala sesuatu berkenaan dengan ketentuan agama. Dengan demikian, tidak memerlukan adanya keterangan lain, misal sunnah.
            Dari argument diatas dapat dipahami bahwa pengingkar sunnah yang mengajukan argument tersebut adalah orang yang berpendapat bahwa Nabi Muhammad saw tidak berhak sama sekali untuk menjelaskan Al-Qur’an kepada umatnya. Nabi Muhammad saw hanya bertugas untuk menerima wahyu dan menyampaikan wahyu itu kepada pengikutnya, diluar hal itu Nabi Muhammad saw tidak memiliki wewenang apapun. Dalam Al-Qur’an dinyatakan bahwa orang-orang yang beriman harus mematuhi Rasulullah saw. Sedang munurut pengingkar sunnah hal tersebut hanya berlaku ketika Rasulullah saw masih hidup, yakni ketika jabatan Ulul Amri berada di tangan beliau. Namun ketika beliau wafat maka tidak lagi mematuhi beliau.
2). Argumen Non-Aqli
            Yang dimaksud dengan argument non-aqli adalah argument yang tidak berupa ayat Al-Qur’an, berdasarkan daya nalar manusia sewaktu-waktu. Sifatnya cenderung sementara. Berikut adalah argument non-aqli :
Ø  Al-Qur’an diwahyukan oleh Allah swt kepada Nabi Muhammad saw melalui malaikat Jibril dalam bahasa arab.
Ø  Dalam sejarah, umat islam telah mengalami kemunduran. Umat islam mundur karna umat islam terpecah-pecah. Perpecahan itu terjadi karna umat islam berpegang pada hadist Nabi. Jadi menurut para pengingkar sunnah, hadist Nabi merupakan sumber kemunduran umat islam,agar umat islam maju, maka umat islam harus meninggalkan hadist Nabi.
Ø  Asal mula hadist Nabi yang dihimpun dalam kitab-kitab hadist adalah dongeng-dongeng semata.


Bab 3
Penutup

A.Kesimpulan
          Inkar Sunnah adalah paham atau pendapat perorangan atau kelompok bukan gerakan atau aliran, ada kemungkinan paham ini dapat menerima sunnah selain sebagai sumber hukum Islam, misalnya sebagai fakta sejarah, budaya, tradisi dan lain-lain.
            Namun perlu ditekankan bahwa adanya Inkar Sunnah setidaknya mengharuskan dilakukannya suatu pembelajaran kembali yang lebih matang mengenai tafsir Qur’an yang benar dan adanya peninjauan kembali untuk menghadirkan analisa-analisa terhadap kebenaran penyampaian hadist/sunnah. Sehingga hidup yang dilandaskan pada Al-Qur’an dapat benar-benar terealisasikan tanpa adanya kekakuan pemikiran yang tidak terbuka terhadap pemahaman Al-Qur’an. Karna memang dalam Al-Qur’an telah dijelaskan perintah salat namun pada Hadist dijelaskan tata cara pelaksaannya. Allah SWT memerintahkan orang-orang yang beriman untuk mematuhi perintah Nabi.








Daftar Pustaka
Azami, M.2004.Menguji Keaslian
Majid, Khon Majid. 2009. Ulumul Hadist.Jakarta : Bumi Aksara.
H. Hartono Ahmad Jaiz. 2005. Aliran dan Paham Sesat di Indonesia : Jakarta Timur
http://books.google.co.id/books?id=CjCf9YDkM-UC&pg=PA14dq=inkar+al-sunnah&hl=en&sa=X&ei=04QaU-uIO4e4rAfw_4CIBA&redir_esc=y#v=onepage&q=inkar%20-sunnah&f=false.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar