MEMILIH
GURU DAN PERSIAPANNYA
MAKALAH
Di susun untuk
memenuhi tugas mata kuliah Kiro’atul
Qutub Tarbawi 1
Diampu oleh Azhar Amrullah Hafidz; Lc.
Disusun
oleh:
KELIMPOK 9:
NURUL FADILAH
RAHMAWATI
NURUL
HIDAYAT
PROGRAM
STUDY PENDIDIKAN AGAM ISLAM
JURUSAN
TARBIYAH
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAMEKASAN
2017
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Guru memang semestinya dipilih dari sekian banyak orang yang
mencalonkan diri, dan diambil yang memenuhi syarat. Inilah guru yang mulia dan
pantas sebagai pewaris Nabi. Ditinjau dari tugasnya, seorang guru bukanlah
sebatas penyampai mata pelajaran, dari satu sekolah ke sekolah yang lain.
Semestinya kita harus jujur, jika bangsa Indonesia yang saat ini belum bangkit,
dan bahkan justru bertambah bebannya adalah sebagai akibat dari mempercayakan
guru kepada orang-orang yang bukan semestinya. Kualitas pendidikan sangat
ditentukan oleh kualitas guru. Sebagai contoh sederhana, kita harus pahami
bahwa jika siswa tidak pintar ilmu fiqih, bukan kemudian hanya menyalahkan para
siswanya sulit diajari ilmu fiqih, atau referensi yang kurang lengkap, tetapi
hal itu disebabkan, salah dalam memilih guru, karena dia bukan bidangnya. Adapun
kendala utama pada seorang guru dilapangan adalah mentalnya yang belum siap
untuk dijadikan suri tauladan karena masih banyak guru yang korupsi, tidak
hanya materil yang dikorupsi tetapi waktu juga menjadi korban korupsinya.
Selain itu, problematika yang sekarang dihadapkan kepada guru yaitu masih
banyak guru yang kurang profesional dan tentunya belum dapat dijadikan guru
yang ideal karena tidak memenuhi syarat sebagai seorang guru.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka yang menjadi rumusan
masalah adalah sebagai berikut : “Bagaimanakah mencari
Guru yang Ideal dan permulaannya”.
C. Tujuan Penulisan
Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah di atas, maka yang
menjadi tujuan penulisannya adalah sebagai berikut : “Memahami Kriteria Guru
Ideal dan
permulaannya”.
BAB II
PEMBAHASAN
- Pengertian Guru
Definisi guru secara etimologi ialah Pengajar . Jika dilihat dari
dalam kamus lengkap Bahasa Indonesia tidak jauh berbeda mendefinisikan arti
guru yaitu Pengajar pada sekolah-sekolah.[2] Akan tetapi kata guru sebenarnya
bukan saja mengandung arti “pengajar”, melainkan juga “pendidik”. Selain itu,
arti guru juga didefinisikan seperti yang sudah tidak asing lagi ditelinga
yaitu guru sebagai seseorang yang digugu dan ditiru.
Kemudian dalam kitab Haula At-tarbiyah Wa at-ta’lim guru dapat diartikan
sebagai seseorang yang dapat memperbaiki seseorang.[1]
Sedangkan secara terminologi pengertian tentang guru sesuai yang
telah ditetapkan dalam Undang-undang, guru adalah pendidik profesional dengan
tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, seperti yang telah
dipaparkan didalam Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan
dosen pada bab 1 pasal 1 ayat 1.[3]
Dalam Islam sendiri, mengartikan guru merupakan profesi yang amat
mulia, karena pendidikan adalah salah satu tema sentralnya, Nabi Muhammad
sendiri sering disebut sebagai “pendidik kemanusiaan” (educator of mandkind).
Ditinjau dari leteratur kependidikan Islam, seorang guru atau
pendidik biasa disebut sebagai berikut :
1. Ustadz, yaitu julukan
untuk orang yang mengajar di madrasah atau pondok pesantren, maksudnya seorang
guru dituntut untuk komitmen terhadap profesinya, ia selalu berusaha
memperbaiki dan memperbaharui model-model atau cara kerjanya sesuai dengan
tuntunan zaman.
2. Mu’allim, berasal dari
kata “ ‘ilm ” yang berarti menangkap hakekat sesuatu, ini mengandung makna
bahwa guru adalah orang yang dituntut untuk mampu menjelaskan hakekat dalam
pengetahuan yang diajarkannya.
3. Murabbiy, berasal dari
kata “ rabb ”. Tuhan sebagai Rabb al-‘âlamin dan Rabb al-nâs yakni yang
menciptakan, mengatur dan memelihara alam dan seisinya termasuk manusia.
Dilihat dari pengertian ini maka guru adalah orang yang mendidik dan menyiapkan
peserta didik agar mampu berkreasi, sekaligus mengatur dan memelihara hasil
kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya, masyarakat, dan alam
sekitarnya.
4. Mursyid, yaitu seorang
guru yang berusaha menularkan penghayatan (Transinternalisasi) akhlak
dan atau kepribadian kepada peserta didiknya.
5. Mudarris, berasal dari
kata “ darasa - yudarusu - darsan wa durusan wadirasatun ” yang berarti
terhapus, hilang bekasnya, menghapus, melatih dan mempelajari. Artinya seorang
guru adalah yang berusaha mencerdaskan peserta didiknya, menghilangkan
ketidaktahuan atau memberantas kebodohan, serta melatih ketrampilan peserta
didik sesuai dengan bakat dan minatnya.
6. Muaddib, berasal dari
kata adab, yang berarti moral, etika dan adab. Artinya seorang guru adalah yang
beradab sekalugus memiliki peran dan fungsi untuk membangun peradaban (civilization)
yang berkualitas dimasa depan.[4]
B.
Konsep Guru Ideal Secara
Umum
Konsep guru ideal adalah gambaran seorang guru yang diharapkan
oleh peserta didik. Seorang guru harus bisa menjadi ideal bagi peserta didiknya
dengan memenuhi beberapa kriteria sebagai seorang guru agar dapat dijadikan
suri tauladan bagi peserta didik dan juga dapat memperoleh ilmu yang bermanfaat
dari guru ideal mereka. Untuk menjadi seorang guru yang ideal secara umum
haruslah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Syarat
utama untuk menjadi seorang guru, yaitu :
1. Guru harus berijazah,
yang dimaksud ijazah disini adalah ijazah yang dapat memberi wewenang untuk
menjalankan tugas sebagai seorang guru di suatu sekolah tertentu.
2. Guru harus sehat rohani
dan jasmani, karena kesehatan jasmani dan rohani merupakan salah satu syarat
penting dalam setiap pekerjaan. Sesorang tidak akan dapat melaksanakan tugasnya
dengan baik jika ia diserang suatu penyakit. Sebagai seorang guru syarat
tersebut merupakan syarat muthlak yang tidak dapat diabaikan.
3. Guru harus bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berkelakuan baik. Sesuai dengan tujuan
pendidikan, yaitu membentuk manusia susila yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa maka sudah selayaknya guru sebagai pendidik harus dapat menjadi contoh
dalam melaksanakan ibadah dan berkelakuan baik.
4. Guru haruslah orang yang
bertanggung jawab, maksudnya tugas dan tanggung jawab guru seorang guru sebagai
pendidik, pembelajar, dan pembimbing bagi peserta didik selama proses
pembelajaran berlangsung yang telah dipercayakan orangtua/wali kepadanya
hendaklah dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Selain itu, guru juga
bertanggung jawab terhadap keharmonisan perilaku masyarakat dan lingkungan
disekitarnya.
5. Guru di Indonesia harus
berjiwa nasional, maksudnya bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa
yang mempunyai bahasa dan adat istiadat berlainan. Untuk menanamkan jiwa
kebangsaan merupakan tugas utama seorang guru, karena itulah guru harus
terlebih dahulu berjiwa nasional.
berikut pandangan tokoh-tokoh terkemuka dalam Islam tentang makna
guru dengan segenap dimensinya, yaitu :
1. Imam al Ghazali.
a) Cerdas, seseorang yang
dapat diserahi tugas mendidik atau menjadi guru haruslah orang yang cerdas dan
sempurna akalnaya. Dengan akal yang sempurna atau cerdas, maka guru dapat
mengajar muridnya dengan benar dan mendalam.
b) Penuh Kasih Sayang,
dengan sifat ini, dapat menumbuhkan rasa percaya diri pada murid. Dengan kasih
sayang dan rasa percaya diri yang tinggi, maka akan tercipta situasi yang
kondusif bagi murid untuk semakin giat dan rajin belajar.
c) Diniatkan Sebagai
Ibadah, mengajarkan ilmu itu pada dasarnya merupakan kewajiban agama bagi
setiap orang yang memiliki ilmu pengetahuan. Karena itu, tidaklah pantas bagi
seorang guru jika harus menuntut upah atas jerih payah mengajarnya itu.
Niatkanlah mengajar sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT. Sehingga, guru akan
tetap bisa mengajar dengan baik, meski dengan upah yang sangat kecil.[2]
d) Menyesuaikan dengan
Kemampuan Murid, seorang guru yang bertanggung jawab tidak akan membiarkan
muridnya mempelajari materi yang lebih tinggi sebelum mereka menguasai
pelajaran sebelumnya. Dan guru harus mengingatkan murid bahwa tujuan pengajaran
itu adalah mendekatkan diri kepada Tuhan, memperbaiki diri, dan untuk mengabdi.
e) Penuh Simpati, dalam
mengajar seorang guru hendaknya menggunakan cara yang simpatik, halus, dan
tidak menggunakan kekerasa, cacian, makian, dan lain sebagainya.
f) Menjadi Teladan, seorang
guru haruslah tampil sebagai tauladan atau panutan yang baik di hadapan para
muridnya. Karena itu, guru harus bersikap toleran dan mau mengahargai keahlian
orang lain, meski itu adalah muridnya sendiri.
g) Memahami Kemampuan
Murid, seorang guru harus mampu memahami dengan baik perbedaan tingkat
kemampuan dan kecerdasan murid. Juga, memahami bakat, tabiat, dan kejiwaan
murid sesuai dengan tingkat perbedaan usianya.
h) Memiliki Komitmen
Tinggi, seorang guru harus berpegang teguh pada prinsip yang diucapkannya, dan
berupaya untuk merealisasikannya sebaik mungkin. Guru jangan sekali-kali
melakukan perbuatan yang bertentangan dengan prinsip yang dikemukankannya. Jika
hal itu dilakukan maka akan menyebabkan guru kehilangan kewibawaannya dan guru
tidak akan mampu lagi mengarahkan atau memberi petunjuk kepada murid-muridnya.
2. Imam Ibnu Miskawaih
Pendidik atau guru sejati (ideal) menurut Ibnu Miskawaih adalah
manusia ideal seperti yang terdapat pada konsepsinya tentang manusia ideal. Hal
demikian terlihat jelas karena beliau menyejajarkan posisi guru dengan posisi
nabi, terutama dalam hal cinta kasih. Cinta kasih kepada Allah menempati urutan
pertama, barulah cinta kasih murid kepada gurunya. Jika tidak dapat mencapai
derajat ini maka dinilai sama dengan teman atau saudara, karena dari mereka itu
dapat juga diperoleh ilmu dan adab. Guru biasa tersebut, bukan dalam arti
sekadar guru formal karena jabatan. Menurut beliau, guru memiliki berbagai
persyaratan yang diantaranya yaitu Bisa Dipercaya, Pandai, Dicintai, Sejarah
Hidupnya Jelas Tidak Tercemar di Masyarakat, Menjadi Cermin atau Panutan, dan
Harus Lebih Mulia dari orang yang didiknya.
3. Imam al Mawardi
a) Tawadhu’, guru harus
memiliki sikap tawadhu’ (rendah hati) dan dengan sikap tawadhu’, guru dapat
menciptakan sikap demokratis dalam menghadapi murid. Sikap ini bisa
mengembangkan potensi individu murid seoptimal mungkin.
b) Multi Peran, guru yang
baik menurut beliau merupakan sosok yang mampu melakukan multi peran positif di
dalam mengajar. Ia tidak hanya memosisikan atau memerankan sebagai seorang
pengajar, tetapi juga memerankan diri sebagai pemimpin dan pembimbing dalam
proses belajar mengajar.
c) Ikhlas, secara harfiah,
sikap ini berarti menghindari riya’ atau keinginan untuk dipuji. Artinya,
menjadi seorang guru bukan karena ingin dihormati, dipuji atau ingin
diperlakukan dan dipandang sedemikian rupa oleh orang lain. Sedangkan dari segi
istilah, ikhlas diartikan sebagai pembersih hati dari segala dorongan yang
dapat mengeruhkannya.
d) Mencintai Pekerjaan
Sebagai Guru, seorang guru harus mencintai tigasnya. Kecintaan ini akan tumbuh
dan berkembang apabila keagungan, keindahan, dan kemuliaan tugas itu sendiri
benar-benar dapat dihayati. Namun, motif yang paling utama adalah menjadi guru
karena panggilan jiwanya untuk berbakti kepada Allah SWT. Dengan tulus ikhlas
serta menjadikan keridhaan dan pahala dari Allah SWT. Sebagai tujuan dalam
melaksanakan tugas mengajar dan mendidik muridnya.
e) Tidak Mengutamakan
Ekonomi, seorang guru janganlah mengajar atas motif semata-mata demi
mendapatkan materi, meskipun sulit dihindari. Namun, hal ini juga dapat
dipahami bahwa mengajar harus diorientasikan kepada tujuan yang luhur, yakni
keridhaan dan pahala. Konsekuensinya, guru harus melaksanakan tugasnya dengan
penuh tanggung jawab.
f) Penuh Persiapan, agara
dapat mengajar dengan baik, guru harus selalu mempersiapkan segala sesuatu yang
berguna dan mendukung pelaksanaan proses belajar dan mengajar. Diantaranya,
mempersiapkan bahan ajar, metode, sumber belajar, dan lain sebagainya. Hal ini
akan mendukung keberhasilan murid dalam menguasai pelajaran dengan baik.
g) Disiplin, seorang guru
harus disiplin terhadap aturan dan waktu dalam seluruh hubungan social dan
professional. Dengan sikap disiplin yang tinggi, maka guru dengan sendirinya
telah mengajarkan tentang cara memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya.
Sehingga, murid tidak akan menjadi manusia yang suka bersantai dan
membuang-buang waktunya dengan percuma.
h) Kreatif Memanfaatkan
Waktu Luang, seorang guru harus mampu menggunakan waktu luangnya hanya untuk
kepentingan profesionalnya. Keseluruhan waktunya akan digunakan secara efesien,
baik dalam kaitannya dengan tugas keguruan maupun dalam pengembangan kariernya.
Sehingga, akan terjadi peningkatan kualitas pendidikan. Ini mengisyaratkan
bahwa guru juga harus banyak belajar dalam setiap waktu dan kesempatan, ulet
dan tekun, serta penuh kesungguhan dan ketelitian.
i) Kreatif, guru harus
memiliki daya kreasi dan inovasi yang tinggi. Hal ini lahir dari kesadaran
terhadap semakin banyaknya tuntunan dan tantangan pendidiksan di masa
mendatang. Sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknoligi yang terus
berkembang. Karena itu, guru tidak boleh menutup mata dengan berbagai kemajuan
dalam bidang ilmu pengetahuan. Caranya dalah dengan belajar dan menggali
informasi sebanyak mungkin dari berbagai sumber.
j) Sadar Diri, guru adalah
figur strategis. Guru harus merupakan figur yang dapat dicontoh tidak hanya
oleh murid, tapi juga oleh masyarakat pada umumnya. Karenanya, guru harus
menyadari posisi dirinya dengan baik. Kemudian hendaknya guru berusaha agar
segala tingkah lakunya sesuai serta sejalan dengan norma dan niali ajaran yang
berasal dari wahyu.
k) Lemah Lembut dan Penuh
Kasih Sayang, bersikap lemah lembut dan penuh kasih sayang merupakan sikap yang
wajib dimiliki oleh setiap guru, meski sikap ini tidak sepenuhnya berhasil
dalam dunia pendidikan.
l) Menjadi Motivator, guru
harus mampu menjadi motivator. Hal ini penting dalam rangka meningkatkan
kegairahan dan pengembangan kegiatan belajar murid. Dan peran terakhir seorang
guru menurut Al Mawardi adalah sebagai pembimbing. Bimbingan dapat diartikan
sebagai kegiatan memantau perkembangan murid yang sesuai dengan tujuan
pendidikan.
Adapun konsep guru ideal menurut Syaikh Al Zarnuji yang terdapat
didalam kitab Ta’lim Muta’allim , yaitu :
1. Haruslah orang yang
lebih alim ( pandai / cerdas ), yaitu seseorang yang cerdas. Dengan akal
yang sempurna atau cerdas, maka guru dapat mengajar muridnya dengan benar dan
mendalam.
2. Bersifat Wara’ ( menjaga
harga diri ), guru haruslah menjaga diri dari segala sesuatu yang berbau
syubhat agar tetap terjaga keilmuannya dan kepribadiannya.
3. Berpengalaman / Lebih
tua, guru akan dapat memerankan diri sebagai seorang pemimpin dan pembimbing
dalam proses belajar mengajar.
4. Berbudi luhur, guru
haruslah memiliki budi pekerti yang luhur karena budi pekerti guru maha penting
dalam pendidikan watak murid.
5. Bijaksana, guru dapat
bertindak tepat menurut garis yang baik, selalu menggunakan akal budinya
(pengalaman dan pengetahuannya) apabila menghadapi suatu kesulitan.
6. Penyabar, guru yang
selalu menerima segala bencana dengan laku yang sopan, sabar merupakan pangkal
keutamaan dalam segala hal.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Definisi guru secara etimologi ialah Pengajar . Jika dilihat dari
dalam kamus lengkap Bahasa Indonesia tidak jauh berbeda mendefinisikan arti
guru yaitu Pengajar pada sekolah-sekolah.[2] Akan tetapi kata
guru sebenarnya bukan saja mengandung arti “pengajar”, melainkan juga
“pendidik”. Selain itu, arti guru juga didefinisikan seperti yang sudah tidak
asing lagi ditelinga yaitu guru sebagai seseorang yang digugu dan ditiru.
Kemudian dalam kitab Haula At-tarbiyah Wa at-ta’lim guru dapat diartikan
sebagai seseorang yang dapat memperbaiki seseorang.
Pendidik atau guru sejati (ideal) menurut Ibnu Miskawaih adalah
manusia ideal seperti yang terdapat pada konsepsinya tentang manusia ideal. Hal
demikian terlihat jelas karena beliau menyejajarkan posisi guru dengan posisi
nabi, terutama dalam hal cinta kasih. Cinta kasih kepada Allah menempati urutan
pertama, barulah cinta kasih murid kepada gurunya. Jika tidak dapat mencapai
derajat ini maka dinilai sama dengan teman atau saudara, karena dari mereka itu
dapat juga diperoleh ilmu dan adab. Guru biasa tersebut, bukan dalam arti
sekadar guru formal karena jabatan. Menurut beliau, guru memiliki berbagai
persyaratan yang diantaranya yaitu Bisa Dipercaya, Pandai, Dicintai, Sejarah
Hidupnya Jelas Tidak Tercemar di Masyarakat, Menjadi Cermin atau Panutan, dan
Harus Lebih Mulia dari orang yang didiknya.
B.
Saran
Demi terlaksananya dan terwujudnya pemahaman
dan mengerti secara mendalam tentang materi ini, penyusun berharap tidak hanya
berhenti pada literatur ini. Melainkan dianjurkan mencari referensi lain karena
makalh ini jauh dari sempurna.
DAFTAR PUSTAKA
http://imam
tabroni.com/2012/07/prposal-tesis.html, di akses pada tanggal 10
Juni 2017
Bakkar,
Abdul Karim .Haula At-tarbiyah Wa Atta’lim. Damsyik: Darul qolam, 2011.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar