ETIKA
SEORANG GURU
MAKALAH
Di
susun untuk memenuhi tugas mata kuliah Qiraatul qutub
Yang
di ampu oleh Bapak Azhar amrullah hafizh, LC, M. TH. I
Disusun
Oleh:
Kelompok
10
Rotul
janainih (2016070101----)
Rima
ayu sefta vindora (2016070101----)
PROGRAM
STUDY PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN
TARBIYAH
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAMEKASAN
2017
KATA
PENGANTAR
Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kami
kemudahan sehingga dapat menyelesaikan
makalah ini. Tanpa pertolongan-Nya penyusun tidak akan sanggup menyelesaikannya
dengan baik. Shalawat dan salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda
tercinta kita yakni Nabi Muhammad SAW.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas
ilmu tentang “etika seorang guru”
yang kami sajikan berdasarkan dari berbagai sumber. Makalah ini disusun oleh
penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu datang dari penyusun maupun yang
datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari
Allah akhirnya makalah ini dapat
terselesaikan.
Penyusun juga mengucapkan terima kasih kepada dosen
pengampu mata kuliah Bahasa Indonesia yakni
Bpk. Azhar amrullah hafizh, LC, M.
TH. I yang telah membimbing penyusun agar dapat mengerti tentang bagaimana cara menyusun makalah yang
baik dan sesuai kaidah serta cara penyajian makalah berupa isi.
Semoga makalah ini dapat memberikan pengetahuan yang
lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan
kekurangan, penyusun membutuhkan kritik dan saran pembaca yang membangun.
Terima kasih.
Pamekasan, 7
juni 2017
Kelompok
DAFTAR
ISI
SAMPUL……………………………………………………………….........i
KATA PENGANTAR……………………………………………….............ii
DAFTAR ISI…………………………………………………………….......iii
BAB
I PENDAHULUAN
1.LatarBelakang………………………………………………………........1
2.RumusanMasalah………………………………………………...............1
3.Tujuan…………………………………………………………….............1
BAB
II PEMBAHASAN
1.Pengertian etika seorang
.........................................................................2
a) Pengertian etika...........................................................................2
b)
Perbedaan etika, moral, akhlak......................................................3
2 .Syarat-syarat seorang
guru......................................................................4
3.Pengaertian etika seorang
guru................................................................5
BAB
III PENUTUP
1.Kesimpulan………………………………………………………………..6
2.Saran……………………………………………………………………....6
DAFTAR
PUSTAKA……………………………………………………..7
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Etika berasal dari kata etik yang berarti
aturan, tata susila, sikap atau akhlak. Menurut kamus besar Bahasa Indonesia,
etik merupakan kumpulan asas atau
nilai yang berkenaan dengan akhlak, sedangkan etika adalah ilmu tentang apa
yang baik dan kewajiban moral (akhlak).
Untuk mendapatkan hasil
yang optimal maka seorang guru harus memiliki etika terhadap anak didik, karena
seorang guru memiliki tangung jawab yang besar, tanggung jawab pendidik terjadi
karena adanya sifat tergantung dari anak, akan membutuhkan bantuan atau
pertolongan dari pendidik. Maka etika terhadap anak didik sangat perlu agar
antara pendidik dengan anak didik tidak terjadi kesetimbangan.
B. Rumusan Masalah
1.
apakah etika?
2. apa perbedaannya
etika, moral, akhlak?
3.
bagaimana syarat syarat seorang guru?
4.
apa yang dimaksud pengertian etika seorang guru?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengrtian etika
2.
Untuk mengetahui perbedaan etika moral dan akhlak
3.
Untuk mengetahui syarat syarat seorang guru
4.
Untuk mengetahui pengertian etika seorang guru
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
ETIKA
“etika berasaal dari bahasa yunani,
yaitu “ethos”, yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Etika
merupakan ilmu atau konsep yang dimiliki oleh individu atau masyarakat untuk menilai
apakah tindakan –tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar dan
buruk atau baik. Etika adalah refleksi dari kontrol diri karena segala
sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial itu
sendiri[1]
§ Perbedaan Etika,
Moral dan Akhlak
Menurut Beni
Ahmad Saebani dan
Abdul Hamid perbedaan
etika,
moral
dan akhlak adalah sebagai berikut:
“Etika, moral
dan akhlak adalah
tiga istilah yang
memiliki kesamaan substansial
jika dilihat secara
normatif karena ketiganya menguatkan suatu pola
tindakan yang dinilai „baik‟ dan
„buruk‟, hanya pola yang
digunakan didasarkan pada
ide-ide yang berbeda. Etika dinilai menurutpandangan filsafat
tentang munculnya tindakan
dan tujuan rasional dari
suatu tindakan. Akhlak
adalah wujud dari keimanan atau kekufuran manusia
dalam bentuk tindakan, sedangkan
moral merupakan bentuk tingkah laku yang ideologisasikanmenurut pola
hidup bermasyarakat dan bernegara yang rujukannya diambil, terutama dari
sosial normatif suatu
masyarakat, ideologi negara, agama, dan dapat pula diambil dari
pandangan-pandangan filosofis manusia
sebagai individu yang dihormati, pemimpin dan sesepuh masyarakat.
Sedangkan
perbedaan etika, moral dan akhlak menurut Abuddin Nata sebagai berikut:
“Perbedaan
antara etika, moral dan akhlak adalah terletak pada sumber yang dijadikan
patokan untuk menentukan baikdan buruk. Jika dalam etika penilaian baik dan
buruk berdasarkan pendapat akal pikiran, dan pada moral berdasarkan kebiasaan
yang berlakuumum di masyarakat, maka pada akhlak ukuran yang digunakan untuk
menentukan baik dan buruk itu adalah alQur‟an dan alhadis”.
B.
Syarat-syarat
Guru
Seseorang
bisa disebut sebagai
guru jika orang
tersebut memiliki persyaratanpersyaratan yang dibutuhkan.Menurut
Mubangid bahwa syarat untuk menjadi pendidik/guru sebagaimana dikutip oleh Nur
Uhbiyati adalah sebagai berikut:
a.Dia
harus orang yang beragama,
b.Mampu
bertanggungjawab atas kesejahteraan agama,
c.Dia tidak kalah
dengan guru guru sekolah umum lainnya dalam
membentuk warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab atas
kesejahteraan bangsa dan tana air,
d.Dia
harus memiliki perasaan panggilan murni.
syarat menjadi guru menurut Oemar
Hamaliksebagai berikut:
a.Harus
memiliki bakat sebagai guru,
b.Harus
memiliki keahlian sebagai guru,
c.Memiliki
kepribadian yang baik dan terintegrasi,
d.Memiliki
mental yang sehat,
e.Berbadan
sehat,
f.Memiliki
pengalaman dan pengetahuan yang luas,
g.Guru
adalah manusia yang berjiwa pancasila, dan
h.Guru
adalah seorang warga negara yang baik
Zakiyah Daradjat berpendapat bahwa syarat bagi
seorang pendidik karena jabatannya sebagai
guru sebagaimana dikutip oleh
Novan Ardy Wiyani Dan Barnawiantara lain
sebagai berikut:
- Syarat kepribadian, maksudnya memiliki
kepribadian yang terpadu sehingga dapat
menghadapi segala persoalan dengan
wajar dan sehat. Pengertian terpadu adalah
segala unsur dalam pribadinya (pikiran, perasaan, dan tingka laku)
bekerja secara seimbang dan serasi,
- Syarat
profesional, maksudnya guru memiliki pengetahuan yang cukup memadai khususnya ilmu yang
diajarkan,
Syarat teknis,
maksudnya guru harus memiliki kemampuan memilih dan menggunakan metode mengajar
yang tepat guna, artinya
sesuai dengan tujuan materi,
anak didik yang dihadapi, situasi, dan
alatalat yang tersedia[2]
Dari syarat-syarat tersebut diatas, dapat
disimpulkan bahwa pendidik/guru adalah orang dewasa yang harus berakhlak baik
dan mempunyai kecakapan mendidik.Guruguru harus bekerja sesuai dengan ilmu
mendidik yang sebaik baiknya dengan disertai ilmu pengetahuan yang cukup luas
dalam bidangnya serta dilandasi dengan rasa berbakti yang tinggi.
C.
Etika
guru
Pengertian
Etika Guru Profesi adalah suatu hal yang harus dibarengi dengan keahlian dan
etika. Profesi suatu pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan khusus dan
seringkali juga persiapan akademis yang intensif dan lamaEtika profesi adalah
semacam standar aturan perilaku dan moral, yang
mengikat profesitertentu. Ruang gerak seorang profesional ini akan
diatur
melalui etika profesi yang distandarkan dalam bentuk kode etik profesi.Guru
adalah jabatan profesi, untuk itu seorang guru harus
melaksanakan tugasnya secara profesional.
Menurut
Mulyasa pengertian guru adalah sebagai berikut:
Guru
adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan, dan identifikasi bagi para
peserta didik, dan lingkungannya.”[3]
Menurut Abuddin Nata
bahwa di dalam alQur‟an dan asSunah yang merupakan sumber utama ilmu pendidikan
Islam, terdapat sejumlah istilah yang mengacu kepada pengertian pendidik.
Istilah tersebut antara lain almurabbi,almuallim, amuzakki, alulama, alrasikhun
fial’ilm, ahlaldzikr, almuaddib, almursyid, alustadz, ulul albab, ulu nuha,
alfaqih dan al muwaīd[4]
Etika Guru dalam Pembelajaran
Menurut
aLKanani sebagaimana dikutip oleh Novan Ardy Wiyani dan Barnawi, syarat-syarat
(kode etik) guru yang berhubungan dalam pembelajaran , yaitu:
- Sebelum
berangkat untuk mengajar, guru suci dari hadas dan kotoran serta
mengenakan pakaian yang baik
dengan tujuan mengagungkan ilmu dan syariat,
- Ketika
keluar rumah, guru hendaknya berdo‟a untuk menguatkan niatnya dalam
mengajar,
- Hendaknya
pada saat mengajar guru mengambil tempat pada posisi yang membuatnya dapat
terlihat oleh semua peserta didiknya
- Sebelum
mulai mengajar, guru hendaknya membaca sebagian dari ayat Al-Quran agar
memperoleh berkah dalam mengajarkemudian membaca basmalah
- Guru
hendaknya mengajar bidang studi sesuai dengan bidangnya dan hendaknya
selalu mengajarkan materi pelajarannya dengan Al-Quran,hadis, hasil
ijtihad, dan hukum alam,Hendaknya guru selalu mengatur volume suara agar
tidak terlalu keras hingga membisingkan ruangan, dan tidak pula terlalu
rendah hingga tidak terdengar oleh peserta didiknya,Hendaknya guru menjaga
ketertiban kelas dengan mengarahkan pembahasan pada objek yang telah
ditentukan.
BAB III
PENUTUP
1.Kesimpulan
Pengertian
Etika Guru Profesi adalah suatu hal yang harus dibarengi dengan keahlian dan
etika. Profesi suatu pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan khusus dan
seringkali juga persiapan akademis yang intensif dan lamaEtika profesi adalah
semacam standar aturan perilaku dan moral, yang
mengikat profesitertentu. Ruang gerak seorang profesional ini akan
diatur melalui etika profesi yang distandarkan dalam bentuk kode etik profesi.
2. Saran
Saran dalam pembuatan makalah ini masih banyak
terdapat kekurangan, maka dari itu penulis meminta kritik dan saran agar
makalah ini dapat digunakan sebaik mungkin dan dapat kita aplikasikan dalam
kehidupan sehari-hari
DARTAR PUSTAKA
Abidin nata, 2010, ilmu pendidikan islam, jakarta,
kencana.
Daryanto, 2013, standar pendidikan kompetensi dan penilaian
guru profesional ,yogyakarta, gava
media.
Mulyasa, 2006, menjadi guru profesional,
bandung, pt remaja rosdakarya.
[1] Daryanto,standar pendidikan kompetensi dan penilaian
guru profesional (yogyakarta: gava media, 2013), hlm. 38
[2] Ibid, 42
[3] Mulyasa,
menjadi guru profesional (bandung: pt remaja rosdakarya, 2006), hlm. 37
[4] Abidin
nata, ilmu pendidikan islam (jakarta: kencana, 2010), hlm. 160
Tidak ada komentar:
Posting Komentar