Rabu, 25 Desember 2019

ETIKA SEORANG GURU



ETIKA SEORANG GURU
MAKALAH
Di susun untuk memenuhi tugas mata kuliah Qiraatul qutub
Yang di ampu oleh Bapak Azhar amrullah hafizh, LC, M. TH. I




Disusun Oleh:
Kelompok 10
Rotul janainih (2016070101----)
Rima ayu sefta vindora (2016070101----)


PROGRAM STUDY PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI PAMEKASAN
2017





KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kami kemudahan sehingga dapat  menyelesaikan makalah ini. Tanpa pertolongan-Nya penyusun tidak akan sanggup menyelesaikannya dengan baik. Shalawat dan salam semoga terlimpah curahkan kepada baginda tercinta kita yakni Nabi Muhammad SAW.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang “etika seorang guru” yang kami sajikan berdasarkan dari berbagai sumber. Makalah ini disusun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu datang dari penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah akhirnya makalah ini dapat  terselesaikan.
Penyusun juga mengucapkan terima kasih kepada dosen pengampu mata kuliah Bahasa Indonesia yakni Bpk. Azhar amrullah hafizh, LC, M. TH. I yang telah membimbing penyusun agar dapat mengerti  tentang bagaimana cara menyusun makalah yang baik dan sesuai kaidah serta cara penyajian makalah berupa isi.
Semoga makalah ini dapat memberikan pengetahuan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan, penyusun membutuhkan kritik dan saran pembaca yang membangun. Terima kasih.



Pamekasan, 7 juni  2017


Kelompok







DAFTAR ISI
 SAMPUL……………………………………………………………….........i
KATA PENGANTAR……………………………………………….............ii
DAFTAR ISI…………………………………………………………….......iii
BAB I PENDAHULUAN
 1.LatarBelakang………………………………………………………........1
 2.RumusanMasalah………………………………………………...............1
 3.Tujuan…………………………………………………………….............1

BAB II PEMBAHASAN
 1.Pengertian etika seorang .........................................................................2
a) Pengertian etika...........................................................................2
b) Perbedaan etika, moral, akhlak......................................................3
 2 .Syarat-syarat seorang guru......................................................................4
 3.Pengaertian etika seorang guru................................................................5

BAB III PENUTUP
 1.Kesimpulan………………………………………………………………..6
 2.Saran……………………………………………………………………....6
DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………..7









BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar belakang
 Etika berasal dari kata etik yang berarti aturan, tata susila, sikap atau akhlak. Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, etik merupakan         kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, sedangkan etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan kewajiban moral (akhlak). 
Untuk mendapatkan hasil yang optimal maka seorang guru harus memiliki etika terhadap anak didik, karena seorang guru memiliki tangung jawab yang besar, tanggung jawab pendidik terjadi karena adanya sifat tergantung dari anak, akan membutuhkan bantuan atau pertolongan dari pendidik. Maka etika terhadap anak didik sangat perlu agar antara pendidik dengan anak didik tidak terjadi kesetimbangan.

B. Rumusan Masalah
1. apakah etika?
2. apa perbedaannya etika, moral, akhlak?
3. bagaimana syarat syarat seorang guru?
4. apa yang dimaksud pengertian etika seorang guru?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengrtian etika
2. Untuk mengetahui perbedaan etika moral dan akhlak
3. Untuk mengetahui syarat syarat seorang guru
4. Untuk mengetahui pengertian etika seorang guru







BAB II
PEMBAHASAN

A.    ETIKA
“etika berasaal dari bahasa yunani, yaitu “ethos”, yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Etika merupakan ilmu atau konsep yang dimiliki oleh individu atau masyarakat untuk menilai apakah tindakan –tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar dan buruk atau baik. Etika adalah refleksi dari kontrol diri karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial itu sendiri[1]

§ Perbedaan Etika, Moral dan Akhlak
Menurut  Beni  Ahmad  Saebani  dan  Abdul  Hamid  perbedaan  etika,
moral dan akhlak adalah sebagai berikut:
“Etika,   moral   dan   akhlak   adalah   tiga   istilah   yang   memiliki kesamaan substansial   jika   dilihat   secara   normatif   karena   ketiganya menguatkan suatu  pola  tindakan  yang dinilai „baik‟ dan „buruk‟,  hanya pola  yang  digunakan  didasarkan  pada  ide-ide  yang  berbeda. Etika dinilai menurutpandangan   filsafat   tentang   munculnya   tindakan  dan  tujuan rasional  dari  suatu  tindakan. Akhlak adalah  wujud dari keimanan  atau kekufuran  manusia  dalam bentuk  tindakan,  sedangkan  moral  merupakan bentuk  tingkah laku yang ideologisasikanmenurut pola hidup bermasyarakat dan bernegara yang rujukannya diambil, terutama dari sosial  normatif  suatu  masyarakat, ideologi negara, agama, dan dapat pula diambil dari pandangan-pandangan  filosofis manusia sebagai individu yang dihormati, pemimpin dan sesepuh masyarakat.

Sedangkan perbedaan etika, moral dan akhlak menurut Abuddin Nata sebagai berikut:
“Perbedaan antara etika, moral dan akhlak adalah terletak pada sumber yang dijadikan patokan untuk menentukan baikdan buruk. Jika dalam etika penilaian baik dan buruk berdasarkan pendapat akal pikiran, dan pada moral berdasarkan kebiasaan yang berlakuumum di masyarakat, maka pada akhlak ukuran yang digunakan untuk menentukan baik dan buruk itu adalah alQur‟an dan alhadis”.


B.     Syarat-syarat Guru
 Seseorang  bisa  disebut  sebagai  guru  jika  orang  tersebut memiliki persyaratanpersyaratan yang dibutuhkan.Menurut Mubangid  bahwa  syarat untuk menjadi  pendidik/guru sebagaimana dikutip oleh Nur Uhbiyati adalah sebagai berikut:
a.Dia harus orang yang beragama,
b.Mampu bertanggungjawab atas kesejahteraan agama,

c.Dia tidak kalah dengan guru guru sekolah umum lainnya dalam   membentuk warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab atas kesejahteraan bangsa dan tana air,
d.Dia harus memiliki perasaan panggilan murni.

  syarat menjadi guru menurut Oemar Hamaliksebagai berikut:
a.Harus memiliki bakat sebagai guru,
b.Harus memiliki keahlian sebagai guru,
c.Memiliki kepribadian yang baik dan terintegrasi,
d.Memiliki mental yang sehat,
e.Berbadan sehat,
f.Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas,
g.Guru adalah manusia yang berjiwa pancasila, dan
h.Guru adalah seorang warga negara yang baik
                                                                                                                          
Zakiyah Daradjat berpendapat bahwa syarat bagi seorang pendidik karena jabatannya sebagai  guru sebagaimana  dikutip oleh Novan  Ardy Wiyani Dan Barnawiantara lain sebagai berikut:
  1. Syarat  kepribadian,  maksudnya  memiliki  kepribadian  yang  terpadu sehingga  dapat  menghadapi  segala  persoalan  dengan  wajar  dan  sehat. Pengertian terpadu  adalah  segala  unsur  dalam pribadinya  (pikiran, perasaan, dan tingka laku) bekerja secara seimbang dan serasi,
  2. Syarat profesional, maksudnya guru memiliki pengetahuan  yang cukup memadai khususnya ilmu yang diajarkan,

Syarat teknis, maksudnya guru harus memiliki kemampuan memilih dan menggunakan metode  mengajar  yang  tepat  guna, artinya  sesuai dengan tujuan  materi, anak  didik yang dihadapi, situasi, dan alatalat yang tersedia[2]
Dari syarat-syarat tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa pendidik/guru adalah orang dewasa yang harus berakhlak baik dan mempunyai kecakapan mendidik.Guruguru harus bekerja sesuai dengan ilmu mendidik yang sebaik baiknya dengan disertai ilmu pengetahuan yang cukup luas dalam bidangnya serta dilandasi dengan rasa berbakti yang tinggi.

C.    Etika guru
Pengertian Etika Guru Profesi adalah suatu hal yang harus dibarengi dengan keahlian dan etika. Profesi suatu pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan khusus dan seringkali juga persiapan akademis yang intensif dan lamaEtika profesi adalah semacam standar aturan perilaku dan moral, yang  mengikat profesitertentu. Ruang gerak seorang profesional ini akan

diatur melalui etika profesi yang distandarkan dalam bentuk kode etik profesi.Guru adalah  jabatan  profesi, untuk itu seorang guru harus melaksanakan tugasnya secara profesional.

Menurut Mulyasa pengertian guru adalah sebagai berikut:
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan, dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya.”[3]

Menurut Abuddin Nata bahwa di dalam alQur‟an dan asSunah yang merupakan sumber utama ilmu pendidikan Islam, terdapat sejumlah istilah yang mengacu kepada pengertian pendidik. Istilah tersebut antara lain almurabbi,almuallim, amuzakki, alulama, alrasikhun fial’ilm, ahlaldzikr, almuaddib, almursyid, alustadz, ulul albab, ulu nuha, alfaqih dan al muwaīd[4]

Etika Guru dalam Pembelajaran
Menurut aLKanani sebagaimana dikutip oleh Novan Ardy Wiyani dan Barnawi, syarat-syarat (kode etik) guru yang berhubungan dalam pembelajaran , yaitu:
  1. Sebelum berangkat untuk mengajar, guru suci dari hadas dan kotoran serta mengenakan        pakaian yang baik dengan tujuan mengagungkan ilmu dan syariat,
  2. Ketika keluar rumah, guru hendaknya berdo‟a untuk menguatkan niatnya dalam mengajar,
  3. Hendaknya pada saat mengajar guru mengambil tempat pada posisi yang membuatnya dapat terlihat oleh semua peserta didiknya

  1. Sebelum mulai mengajar, guru hendaknya membaca sebagian dari ayat Al-Quran agar memperoleh berkah dalam mengajarkemudian membaca basmalah
  2. Guru hendaknya mengajar bidang studi sesuai dengan bidangnya dan hendaknya selalu mengajarkan materi pelajarannya dengan Al-Quran,hadis, hasil ijtihad, dan hukum alam,Hendaknya guru selalu mengatur volume suara agar tidak terlalu keras hingga membisingkan ruangan, dan tidak pula terlalu rendah hingga tidak terdengar oleh peserta didiknya,Hendaknya guru menjaga ketertiban kelas dengan mengarahkan pembahasan pada objek yang telah ditentukan.




BAB III
PENUTUP

1.Kesimpulan
Pengertian Etika Guru Profesi adalah suatu hal yang harus dibarengi dengan keahlian dan etika. Profesi suatu pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan khusus dan seringkali juga persiapan akademis yang intensif dan lamaEtika profesi adalah semacam standar aturan perilaku dan moral, yang  mengikat profesitertentu. Ruang gerak seorang profesional ini akan diatur melalui etika profesi yang distandarkan dalam bentuk kode etik profesi.

2.      Saran
Saran dalam pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan, maka dari itu penulis meminta kritik dan saran agar makalah ini dapat digunakan sebaik mungkin dan dapat kita aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari





DARTAR PUSTAKA

Abidin nata, 2010, ilmu pendidikan islam, jakarta, kencana.
Daryanto, 2013, standar pendidikan kompetensi dan penilaian guru profesional ,yogyakarta,  gava media.
Mulyasa, 2006, menjadi guru profesional, bandung, pt remaja rosdakarya.






[1] Daryanto,standar pendidikan kompetensi dan penilaian guru profesional (yogyakarta: gava media, 2013), hlm. 38
[2] Ibid, 42
[3] Mulyasa, menjadi guru profesional (bandung: pt remaja rosdakarya, 2006), hlm. 37
[4] Abidin nata, ilmu pendidikan islam (jakarta: kencana, 2010), hlm. 160

Tidak ada komentar:

Posting Komentar