BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Di
dunia ini islam telah terbagi ke dalam beberapa golongan. Golongan ini tidak
sedikit jumlahnya, akan tetapi yang akan kami bahas dalam makalah ini adalah
mengenai aqidah ahlus sunnah wal jama’ah. Di dalam makalah ini kami ingin
membahas apa sebenarnya yang di maksud dengan ahlus sunnah wal jama’ah, dan
prinsip-prinsip yang dipegang dan sejarah munculnya ahlus sunnah wal jama’ah.
Diantara segi tinjauan yang memungkinkan kita bisa mengetahui siapa ahlus
sunnah wal jama’ah itu ialah :
Pertama,
sesungguhnya mereka adalah para sahabat Rasulullah saw. merekalah ahli sunnah,
yakni orang-orang yang mengajarkannya, menjaganya, mengamalkan, mengutipnya,
dan membawa b aik dalam bentuk riwayat atau dirayat atau manhaj. Jadi merekalah
yang paling dahulu mengenal sekaligus mengamalkan as sunnah.
Kedua,
selanjutnya ialah para pengikut sahabat Rasulullah saw. merekalah yang menerima
tongkat estafet agama islam dari para sahabat, yang mengutip, yang mengetahui,
dan mengamalkannya. Mereka adalah para tabi’in dan generasi yang hidup sesudah
mereka, kemudian orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari
kiamat kelak. Mereka itulah sejatinya ahlus sunnah Rasulullah saw. mereka
berpegang teguh padanya, tidak membuat bid’ah macam-macam, dan tidak mengikuti
jalan yang bukan jalan orang-orang yang beriman.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apakah pengertian Ahlussunnah Wal Jama’ah ?
2.
Bagaimana sejarah munculnya Ahlussunnah Wal Jama’ah ?
3.
Apa karakterisitik Ahlussunnah Wal Jama’ah ?
4.
Apa saja prinsip-prinsip Ahlussunnah Wal Jama’ah ?
C.
Tujuan
1.
Menjelaskan pengertian Ahlussunnah Wal Jama’ah
2.
Menjelaskan sejarah Ahlussunnah Wal Jama’ah
3.
Menjelaskan karakteristik Ahlussunnah Wal Jama’ah
4.
Menjelaskan prinsip-prinsip Ahlussunnah Wal Jama’ah
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Ahlussunnah Wal Jama’ah
1.
Pengertian as-Sunnah Secara Bahasa (Etimologi)
As
Sunnah secara bahasa berasal dari kata: “sanna yasinnu”, dan “yasunnu sannan”,
dan “masnuun” yaitu yang disunnahkan. Sedang “sanna amr” artinya menerangkan
(menjelaskan) perkara. As Sunnah juga mempunyai arti “at-Thariqah”
(jalan/metode/pandangan hidup) dan “as-Sirah” (perilaku) yang terpuji dan
tercela. Seperti sabda Rasulullah saw :
“Sunguh kamu
akan mengikuti perilaku orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengk
”sanana” maknanya adalah (pandangan hidup mereka dalam urusan agama dan dunia)
2.
Pengertian as-Sunnah Secara Istilah (Terminologi)
Yaitu
petunjuk yang telah ditempuh oleh Rasulullah saw dan para sahabatnya baik
perkataan, perbuatan maupun ketetapan. As-Sunnah juga digunakan untuk menyebut
sunnah-sunnah (yang berhubungan dengan) ibadah dan aqidah. Lawan kata sunnah
adalah bid’ah.
3.
Pengertian Jama’ah Secara Bahasa (Etimologi)
Jama’ah
diambil dari kata “jama’a” artinya mengumpulkan sesuatu, dengan mendekatkan
sebagian dengan sebagian lain. Jama’ah adalah sekelompok orang baanyaak daan
dikataakan juga sekelompok manusia yang berkumpul berdasarkan satu tujuan.
4.
Pengertian Jama’ah Secara Istilah (Terminologi)
Yaitu kelompok kaum muslimin ini dan mereka adalah
pendahulu umat ini dari kalangan para sahabat, tabi’in dan orang-orang yang
mengikuti jejak kebaikan mereka sampai hari kiamat kelak dimana mereka
berkumpul berdasarkan Al-Quran dan AS-Sunnah dan mereka berjalan sesuai dengan
yang telah ditempuh oleh Rasulullah saw baaik secara lahir maupun bathin.
Jadi Ahlussunnah Wal Jama’ah adalah mereka yang berpegang
teguh pada sunnah Nabi Muhammad saw, para sahabatnya dan orang-orang yang
mengikuti jejak mereka, baik dalam hal aqidah, perkatan maupun perbuatan, juga
mereka yang istiqamah dalam ber-ittiba’ (mengikuti sunnah Nabi saw) dan
menjauhi perbuatan bid’ah. Mereka itulah golongan yang tetap menang dan
senantiasa ditolong oleh Allah SWT samopai hari kiamat. Oleh karena itu
mengikuti mereka berarti mendapatkan petunjuk, sedang berselisih terhadapnya
berarti kesesatan.
B.
Sejarah Munculnya Ahlussunnah Wal Jama’ah
Dahulu
di zaman Rasulullah saw kaum muslimin dikenal bersatu, tidak ada golongan ini
dan golongan itu, tidak ada syiah ini dan syiah itu. Semua dibawah pimpinan dan
komando Rasulullah saw. Bila ada masalah atau perbedaan pendapat dari para
sahabat, mereka langsung mendatangi Rasulullah saw. Hal itulah yang membuat
para sahabat saat itu tidak sampai terpecah belah baik dalam masalah aqidah
maupun dalam urusan duniawi.
Namun
setelah wafatnya Rasulullah, benih-benih perpecahan mulai tampak. Perpecahan
tersebut hanya bersifat politik, sedang aqidah mereka tetap satu yaitu aqidah
islamiyah, meskipun saat itu benih-benih penyimpangan dalam aqidah sudah mulai
ditebarkan oleh Ibin Suba’, seorang yang dalam sejarah islam dikenal sebagai
pencetus faham syiah (rawafid). Tapi setelah para sahabat wafat, benih-benih
perpecahan dalam aqidah tersebut mulai membesar, sehingga timbullah faham-faham
yang bermacam-macam yang menyimpang dari ajaran Rasulullah saw.
Saat
itulah kaum muslimin terpecah dalam dua bagian, satu bagian dikenal sebagai
golongan ahli bid’ah atau kelompok-kelompok sempalan dalam islam seperti
mu’tazilah, syiah (rawafid), khowarij dan lain-lain. Sedang bagian yang satu
lagi adalah golongan terbesar, yaitu golongan orang-orang yang tetap berpegang
teguh kepada apa-apa yang dikerjakan dan diyakini oleh Rasulullah saw. bersama
sahabat-sahabatnya. golongan yang terakhir inilah yang menamakan golongannya
dan aqidahnya Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Jadi golongan ini adalah golongan yang
mengikuti sunnah-sunah Nabi dan jamaa’atus shohabah. Hal ini sesuai dengan
hadits Rasulullah saw : bahwa golongan yang selamat dan akan masuk surge
(al-Firqah an Najiyah) adalah golongan yang mengikuti apa-apa yang aku
(Rasulullah saw) kerjakan bersama sahabat-sahabatku.
Dengan
demikian aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah adalah aqidah Islamiyah yang dibawa
Rasulullah dan golongan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah adalah umat islam. Lebih
jelasnya, islam adalah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah
itu adalah islam. Sedang golongan Syiah, mu’tazilah adalah golongan yang
menyimpang dari ajaran Rasulullah saw yang berarti menyimpang dari ajaran
islam.
Maka
dari itu aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah itu sudah ada sebelum Allah menciptakan
Imam Syafi’I dan Imam Hambali. Begitu pula sebelum timbulnya ahli bid’ah atau
sebelum timbulnya kelompok-kelompok sempalan. Akhirnya yang perlu kita
perhatikan adalah bahwa kita sepakat bahwa Ahlul Bait adalah orang-orang yang
mengikuti sunnah Nabi saw. dan mereka tidak menyimpang dari ajaran Nabi. Mereka
tidak dari golongan ahli bid’ah, tapi dari golongan Ahlus Sunnah.
C.
Karakteristik Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah
Sesungguhnya
orang yang mau berfikir obyektif, jika ia mau melakukan perbandingan antara
berbagai keyakinan yang ada di antara ummat manusia ini, niscaya ia menemukan
beberapa karakteristik dan ciri-ciri dari aqidah ahlus sunnah wal jama’ah yang
merupakan aqidah islamiyah yang haq (benar) berbeda dengan yang lainnya.
Diantara karakter dan ciri-ciri ‘aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah adalah :
1.
Keontentikan Sumbernya
Hal
ini karena ‘aqidah Ahlus Sunnah semata-mata hanya bersandarkan kepada Al-Quran,
hadits, dan ijma’ para ulama Salaf serta penjelasan dari mereka.
2.
Berpegang Teguh kepada Prinsip Berserah Diri kepada Allah dan
Rasul-Nya
Aqidah
adalah masalah yang ghaib, dan hal yang ghaib itu hanya tegak dan bersandar
kepada kepasrahan (taslim) serta keyakinan sepenuhnya (mutlak) kepada Allah
(dan Rasul-Nya).
3.
Sejalan dengan Fitrah yang Suci dan Akal yang Sehat
Aqidah
Ahlus Sunnah adalah bersumber dari sumber fitrah yang suci dan akal yang sehat
serta pedoman yang lurus. Betapa sejuknya sumber rujukan ini. Sedangkan aqidah
dan keyakinan golongan yang lain itu hanya berupa khayalan dan dugaan-dugaan
yang membutakan fitrah dan membingungkan akal belaka.
4.
Jelas dan Gamblang
Aqidah
Ahlus Sunnah Wal Jama’ah mempunyai ciri khas yaitu jelas dan gamblang. Karena
aqidah Ahlus Sunnah bersumber dari firman Allah yang sangat jelas, yang tidak
datang kepadanya kebathilan (kepalsuan), baik dari depan maupun dari belakang,
dan bersumber dari sabda Rasulullah saw yang beliau tidak pernah berbicara
dengan hawa nafsunya.
5.
Bebas dari Kerancuan, Kontradiksi, dan Kesamaran
Tidak
ada kerancuan pada aqidah Islamiyah yang murni ini, tidak pula kontraksi dan
kesamaran. Hal itu karena aqidah tersebut bersumber dari wahyu, kekuatan
hubungan para penganutnya dengan Allah, realisi Ubuddiyah (penghambaan) hanya
kepada-Nya semata, penuh tawakkal kepada-Nya semata, kekokohan keyakinan mereka
terhadap Al-Haqq (kebenaran) yang mereeka miliki.
6.
Factor Utama bagi Kemenangan Abadi di Dunia dan Akhirat
Golongan
yang berpegang teguh pada golongan ini, yaitu Ahlus Sunnah Wal Jama’ah adalah
golongan yang diberikan kemenangan dan pertolongan sebagaimana sabda Rasulullah
saw :
لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِيْنَ عَلَى الْحَقِّ لاَ
يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى يَأْتِي أَمْرُاللَّهِ وَهُمْ كَذَلِكَ
“akan
tetap ada satu golongan dari ummatku yang berdiri tegak di atas al
haqq(kebenaran), tidak akan membahayakan bagi mereka orang-orang yang
tidak menghiraukan mereka hingga datang
perintah Allah dan mereka tetap seperti itu”
7.
Aqidah yang Dapat Mempersatukan Ummat
Aqidah Ahlus Sunnah merupakan jalan yang paling baik untuk
menyatukan kekuatan kaum Muslimin, kesatuan barisan mereka dan untuk
memperbaiki apa-apa yang rusak dari urusan agama dan dunia. Hal ini dikarenakan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah
mampu mengembalikan mereka kepada Al-Quran dan Sunnah Nabi serta jalannya kaum
Muslimin, yaitu jalannya para sahabat.
8.
Utuh, Kokoh, dan Tetap Langgeng Sepanjang Masa
Aqidah
Ahlus Sunnah Wal Jama’ah adalah utuh dan sama dalam masalah prinsipil
(ushuluddin) sepanjang nasa dan akan tetap seperti itu hingga hari Kiamat
kelak. Artinya Ahlus Sunnah Wal Jama’ah selalu utuh dan sama terpelihara baik
secara riwayat maupun keilmuannya, kata-kata, maupun maknanya.
D.
Prinsip-Prinsip Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah
Ahlus
Sunnah Wal Jama’ah berjalan di atas prinsip-prinsip yang kokoh dan jelas dalam
keyakinan, amal, dan perilaku. Prinsip-prinsip ini diambil dari Kitabullah dan
Sunnah Rasul-Nya yang shahih, baik mutawattir maupun ahad, serta dengan
pemahaman Salaful Ummah, dari kalangan Sahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in, serta
orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Prinsip-prinsip tersebut adalah
:
1.
Agama Islam adalah Agama yang Haqq (Benar) yang Dibawa oleh Nabi
Muhammad saw
Islam secara bahasa adalah berserah diri, tunduk, atau patuh.
Adapun menurut syariat, definisi islam adalah Agama yang benar dan satu-satunya
agama yang diterima Allah, agama (kepercayaan) selain Islam tidak akan diterima
Allah. Tidak ada pluralisme agama. Allah SWT berfirman :
اِنَّ الَّذِيْنَ عِنْدَ اللَّهِ الإِسْلَمُ......
“Sesungguhnya agama (yang
benar) di sisi Allah adala Islam....” (QS. Ali Imran: 19)
Allah SWT telah mewajibkan kepada seluruh manusia untuk memeluki
agama Islam karena Rasulullah saw diutus untuk seluruh manusia. Mengimani Nabi
Muhammad saw artinya membenarkan dengan penerimaan dan kepatuhan pada seluruh
apa yang dibawanya, bukan hanya membenarkan semata. Islam adalah agama yang
sempurna dalam aqidah syariat. Diantaranta kesempurnaannya adalah :
a.
Islam memerintahkan untuk bertauhid dan melarang perbuatan syirik.
b.
Memerintahkan untuk berbuat jujur dan melarang berkata bohong.
c.
Memerintahkan untuk berbuat adil dan melarang bersikap zhalim.
d.
Memerintahkan bersikap amanah dan melarang bersikap khianat.
e.
Memerintahkan untuk menepati janji dan melarang ingkar janji.
2.
Makna Dua Kalimat Syahadah
Ahlus Sunnah Wal Jama’ah meyakini bahwa duan kalimat syahadah
merupakan dasar sah dan diterimanya semua amal. Kedua kalimat ini memiliki
makna, syarat-syarat, dan rukun-rukun yang harus diketahui, diyakini, diimani,
dan diamalkan oleh seluruh kaum Muslimin.
Makna kalimat لاَ إِلهَ إِلاَّ اللّهُ adalah :
لاَ مَعْبُوْدَ
بِحَقِّ إِلاَّ اللّهُ .
“Tidak ada sesembahan
yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allh SWT.”
Syarat-Syarat
Kalimat لاَ إِلهَ
إِلاَّ اللّهُ :
a.
اَلْعِلْمُ (al-ilmu) yaitu
mengetahui arti kalimat لاَ
إِلهَ إِلاَّ اللّهُ
b.
اَلْيَقِيْنُ (al-yaqiin) yaitu yakin serta benar-benar memahami kalimat لاَ إِلهَ إِلاَّ اللّهُ tanpa ada
keraguan dan kebimbangan sedikit pun.
c.
اَلإِخْلَاصُ (al-ikhlaash) yaitu memurnikan amal perbuatan dari segala
kotoran-kotoran syiri, dan mengikhlaskan segala macam ibadah hanya kepada Allah
SWT.
d.
اَاصِّدْقُ (ash-shidqu) yaitu jujur, mengucapkan kaalimat ini dengan disertai
pembenaran dalam hatinya.
e.
اَلْمَحَبَّةُ (al-mahabbah) yaitu cinta, mencintai kalimat tauhid ini mencintai
isinya dan apa-apa yang ditunjukkan atasnya.
f.
اَلْاِنْقِيَادُ (al-inqiyaad) yaitu tunduk dan patuh terhadap apa-apa yang
ditunjukkan oleh kalimat لاَ
إِلهَ إِلاَّ اللّهُ , hanya beribadah kpd Allah dan mengamalkan syariat-syariat-Nya.
g.
اَلْقَبُوْلُ (al-qabuul) yaitu
menerima kandungan dan konsekuensi dari kalimat syahadat ini, beribada kepada
Allah SWT semata dan meninggalkan ibadah kepada selain-Nya.
Makna Kalimat مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللّهِ :
a.
Mentaati apa-apa yang beliau perintahkan.
b.
Membenarkan apa-apa yang beliau sampaikan.
c.
Menjauhkan diri dari apa-apa yang beliau larang.
d.
Beribadah kepada Allah sesuai dengan syari’at dan yang dicontohkan
Nabi Muhaammad saw.
3.
Rukun Iman
Ahlus Sunnah wal Jama’ah
beriman kepada Allah SWT, Malaikat-Malaikat-Nya, Kitab-Kitab-Nya,
Rasul-Rasul-Nya, dan dibangkitkannya manusia setelah mati, serta iman kepada
qadar yang baik maupun buruk.
Keenam prinsip keimanan tersebut adalah rukun iman, maka tidak
sempurna iman seseorang kecuali apabila ia mengimani seluruhnya menurut cara
yang benar, yang ditujukan oleh Al-Quran dan As Sunnah, maka barang siapa yang
mengingkari satu saja dari rukun iman ini, mak ia telah kafir.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Melacak akar-akar sejarah munculnya istilah Ahlus Sunnah
wal Jama’ah secara etimologi bahwa Ahlus Sunnah wal Jama’ah sudah ada sejak
Rasulullah lalu diteruskan oleh para sahabat-sahabat sebagai pedoman hidup yang
mengikuti segala sesuatu yang dilakukan oleh Nabi dari tingkah laku, perkataan,
perbuatan, dan semua yang berhubungan dengan Rasulullah saw. Ahlus Sunnah wal
Jama’ah meliputi pemahaman dalam tiga bidang utama yakni bidang Aqidah, Fiqih,
dan Tasawwuf. Ketiganya merupakan ajaran Islam yang harus bersumber dari Nash
Quran dan Hadits dan kemudian menjadi satu kesatuan konsep ajaran Ahlus Sunnah
wal Jama’ah.
B.
Saran
Dalam penyusunan makalah ini maupun dalam penyajiannya kami selaku manusia
biasa menyadari adanya beberapa kesalahan oleh karena itu kami mengharapkan kritik maupun saran khususnya dari Dosen Pembimbing Bapak Misnawi M.Pd.I yang bersifat
membantu dan membangun agar kami tidak melakukan kesalaha yang sama dalam penyusunan makalah yang akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar