LaPoRAN
studi lapangan kedudukan dan peran PNS
dalam nkri
Oleh :
Nama :
No. Absen :
Jabatan :
Instansi :
PELATIHAN DASAR CPNS GOLONGAN II ANGKATAN 22 TAHUN 2018
PROVINSI JAWA TIMUR
LEMBAR PENGESAHAN
LaPoRAN studi lapangan kedudukan
dan peran PNS dalam nkri
Disusun Oleh :
NAMA
NIP :
Peserta Pelatihan Dasar CPNS Golongan II
Angkatan 22 Tahun 2018
Sidoarjo, tanggal 25 September 2018
Fasilitator :
Dr. Ir. WIBOWO EKOPUTRO, MMT.
Pembina Utama Madya
NIP 19561130
198302 1 003
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas
segala rahmat, hidayah, dan kasih sayang yang telah dilimpahkan-Nya kepada
penulis sehingga dapat menyelesaikan laporan study lapangan kedudukan dan peran
PNS dalam NKRI ini. Tanpa rahmat dan hidayah dari Allah SWT, tentunya penulis
tidak akan dapat menyelesaikan penulisan laporan study lapangan kedudukan dan
peran PNS dalam NKRI ini dengan baik.
Penyusunan laporan study lapangan
kedudukan dan peran PNS dalam NKRI ini diselesaikan dalam rangka untuk memenuhi
salah satu tugas Diklat Pelatihan Dasar
CPNS Golongan II Angkatan 22 Tahun 2018. Tentunya, penulis menyadari bahwa
banyak pihak yang berperan memberikan bantuan sehingga penulisan laporan study
lapangan kedudukan dan peran PNS dalam NKRI ini dapat berjalan dengan lancar.
Oleh karena itu, penulis ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada :
1. Dr. Ir. Wibowo Ekoputro, MMT sebagai
fasilitator yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk memfasilitasi
penulis dalam proses pelaksanaan study lapangan ini.
2. Jaka Prihatin, Amd. IP, S.sos, M.Si
sebagai pemandu dalam kegiatan study lapangan yang telah meluangkan waktu,
tenaga, dan pikirannya dalam kegiatan study lapangan di Lembaga Pemasyarakatan
Kelas 1 Surabaya ini.
3. Teman-teman seperjuangan Diklat Pelatihan
Dasar CPNS Golongan II Angkatan 22 dan 23 Tahun 2018, yang telah memberi dukungan selama
proses study lapangan berlangsung.
Penulis menyadari bahwa laporan study lapangan
ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang
membangun sangat diharapkan dengan senang hati. Semoga laporan study lapangan
ini dapat bermanfaat bagi semua pihak.
Sidoarjo, 25 September 2018
Penulis
NAMA
DAFTAR ISI
HALAMAN COVER...................................................................................... i
LEMBAR PENGESAHAN............................................................................ ii
KATA PENGANTAR..................................................................................... iii
DAFTAR ISI................................................................................................... iv
A.
PENDAHULUAN.................................................................................... 1
B.
OBYEK
YANG DIOBSERVASI........................................................... 2
C.
IMPLEMENTASI
NILAI-NILAI DASAR PNS.................................... 3
D. PEMAKNAAN KEDUDUKAN DAN PERAN PNS DALAM
NKRI 5
E. REFLEKSI DIRI...................................................................................... 6
A. PENDAHULUAN
Dalam rangka pelaksanaan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan negara
sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, maka diperlukan upaya untuk membangun karakter aparatur
sipil negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi
politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, aparatur sipil negara diharapkan juga mampu
menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran
sebagai unsur perekat dan pemersatu bangsa. Sehingga dibentuklah UU No. 5 Tahun
2014 tentang Aparatul Sipil Negara.
Sudah bukan rahasia umum jika pada saat ini sebagian masyarakat menilai
kualitas pelayanan publik dari ASN masih kurang memuaskan, pelayanan terkesan
berbelit-belit dan lama, kualitas pelayanan kurang baik, prosedur kurang jelas,
dan bahkan tak jarang sengaja dipersulit. Hal itulah yang memunculkan citra
yang kurang positif terhadap ASN. Kinerja ASN saat ini masih banyak kekurangan
dalam melayani masyarakat. Oleh
karena itulah pemerintah memberlakukan Diklat Prajabatan pola baru
yang tertuang dalam Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara (PERKALAN) RI
nomor 22 tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggara Pelatihan Dasar (LATSAR)
Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan Golongan II. Adanya Diklat Prajabatan
pola baru ini juga diharapkan dapat membentuk ASN berkualitas yang berlandaskan
pada nilai-nilai dasar ASN yaitu Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik,
Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi yang disingkat menjadi ANEKA.
Salah satu kegiatan yang dilaksanakan
dalam diklat prajabatan ini adalah study lapangan. Dimana para calon PNS ini
melakukan kunjungan ketempat salah satu UPT yang berkaitan dengan bidang
pekerjaannya. Karena kami adalah calon ASN yang bekerja pada instansi
pemasyarakatan, maka tempat yang kami kunjungi untuk melaksanakan observasi
adalah Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Surabaya.
B. OBYEK YANG DI
OBSERVASI
Lembaga pemasyarakatan (LAPAS) Kelas 1 Surabaya merupakan salah
satu Lapas terbesar di Jawa Timur. Dimana lapas ini memiliki luas tanah 17
hektar, luas bangunan 1,7 hektar, dan kapasitas 1.050 orang. Meskipun begitu
lapas ini merupakan lapas yang sudah over kapasitas karena pada per 20 pebruari
2018 lapas kelas 1 Surabaya sudah diisi sebanyak 2.437 orang dari berbagai
kasus yang ada.
Ada hal menarik yang penulis temui saat melakukan kunjungan ke
Lapas kelas 1 Surabaya, yaitu dalam bidang pembianaan. Karena dengan banyaknya
warga binaan yang ada di Lapas Kelas 1 Surabaya juga diikuti dengan banyaknya
serta bagusnya kualitas pembianaan yang ada. Sehingga dengan adanya pembinaan
yang baik tersebut akan meningkatkan kualitas keterampilan warga binaan dimana
diharapkan jika sudah bebas nanti bisa menjadi bekal untuk mereka berkreasi
sesuai dengan kegiataan pembinaan yang dikembangkan di dalam lapas.
Kegiatan pembinaan kemandirian narapidana di Lapas Kelas 1 Surabaya
sangat banyak, diantaranya yaitu furniture, pertukangan kayu, perkebunan dan
penangkaran burung, bengkel besi, elektronika, pangkas rambut, perikanan,
pertanian, sablon, penjahitan, tahu sehat nigarin, dan laundry. Dalam bidang
furniture Lapas kelas 1 Surabaya melakukan kerjasama dengan
PT. Bahari Mitra
Surya, yang mampu menyerap
hingga 130 orang narapidana dalam kegiatan produksinya. Dalam bidang pertukangan kayu Lapas
Kelas 1 Surabaya melakukan kerjasama dengan CV. Mitra
Saudara, membuat sandaran kursi dari limbah tripleks. Jumlah Napi yang
dipekerjakan yaitu sebanyak 12 Orang. Sedangkan dalam bidang pertanian
pembinaannya dilakukan pada lahan-lahan kosong, dimana hasil dari pertanian
tersebut nantinya juga akan dinikmati oleh para narapidana itu sendiri.
Dengan banyaknya kegiatan pembinaan ini akan semakin meningkatkan
skil dan kreativitas para warga binaan di Lapas Kelas 1 Surabaya. Sehingga ini
akan meningkatkan nama baik Lapas Kelas 1 Surabaya secara pribadi dan
meningkatkan nama baik Pemasyarakatan secara umum. Selain itu, dengan skil dan
kreativitas yang dimiliki para warga binaan akan menjadi hal positif bagi para
warga binaan yang bisa dikembangkan nantinya jika sudah bebas.
C. IMPLEMENTASI
NILA-NILAI DASAR PNS
NILAI-NILAI DASAR ASN |
INDIKATOR |
FENOMENA |
AKUNTABILITAS |
a.
Kepemimpinan b.
Konsistensi c.
Tanggungjawab d.
Keadilan e.
Keseimbangan f.
Kejelasan |
Adanya
kegiatan pembinaan di Lapas Kelas 1 Surabaya menunjukkan adanya nilai-nilai akuntabilitas.
Hal ini dapat dilihat dari tanggungjawab petugas dalam membina para warga
binaan secara konsisten. Memimpin warga binaan dalam melaksanakan kegiatan
pelatihan untuk meningkatkan kualitas skil dan kreativitas para warga binaan
di Lapas Kelas 1 Surabaya. |
NASIONALISME |
a.
Kerjasama b.
Jujur c.
Amanah d.
Adil e.
Tenggang rasa f.
Persatuan g.
Sosial h.
Musyawarah |
Adanya
kegiatan pembinaan di Lapas kelas 1 Surabaya menunjukkan adanya nilai-nilai
nasionalisme. Hal ini dapat dilihat dari kerjasama Lapas Kelas 1 Surabaya
dengan beberapa instansi dalam mengembangkan skil para warga binaan dan
memberikan premi hasil kerja warga binaan sehingga akan meningkatkan rasa
semangat bagi warga binaan untuk terus berkarya. |
ETIKA
PUBLIK |
a.
Cermat b.
Disiplin c.
Hormat d.
Sopan e.
Taat perintah |
Adanya
kegiatan pembinaan di Lapas Kelas 1 Surabaya menunjukkan adanya nilai-nilai
etika publik. Hal ini dapat dilihat dari hubungan kerjasama antara Lapas
Kelas 1 Surabaya dengan instansi furnitur dan pertukangan kayu tersebut.
Dimana para warga binaan harus cermat dalam bekerja dan mengikuti pelatihan.
Selain itu, para warga binaan juga menjaga tingkah laku mereka terhadap para
petugas yang membina dan pimpinan instansi tersebut. |
KOMITMEN MUTU |
a.
Efektivitas b.
Efisien c.
Inovasi d.
Berorientasi mutu |
Adanya
kegiatan pembiaan di Lapas Kelas 1 Surabaya menunjukkan adanya nilai-nilai
komitmen mutu. Hal ini dapat dilihat dari usaha para petugas lapas dalam
meningkatkan skil dan kreativitas napi dengan melakukan banyak pembinaan. Dimana
dengan kegiatan tersebut para narapida bisa meningkatkan kreativitas mereka
untuk selalu berinovasi dalam bekerja nanti. Selain itu, kegiatan-kegiatan
pembinaan yanng dilakukan dalam Lapas Kelas 1 Surabaya juga sangat efektif
dalam meningkatkan skil dan kreativitas napi. |
ANTI KORUPSI |
a.
Jujur b.
Disiplin c.
Tanggungjawab d.
Adil e.
Peduli f.
Integritas |
Adanya
kegiatan pembinaan di Lapas Kelas 1 Surabaya menunjukkan adanya nilai-nilai
anti korupsi. Hal ini dapat dilihat dari pemberian premi dari para petugas
kepada napi yang bekerja. Hal ini menunjukkan bahwa hasil dari kerja napi
tidak hanya dinikmati oleh instansi ataupun petugas, tapi juga di nikmati
oleh napi itu sendiri. |
D. PEMAKNAAN KEDUDUKAN
DAN PERAN PNS DALAM NKRI
v Implementasi
nilai-nilai dari PNS dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan kemandirian, telah
teraktualisasi dalam peran dan kedudukan PNS, hal ini bisa dilihat dari kemampuan
para petugas Lapas Kelas 1 Surabaya dalam memahami Manajemen ASN, Pelayanan
Publik dan inovasi yang berkaitan dgn Whole of Government (WoG).
v Dalam penerapan
Manejemen ASN, para petugas Lapas Kelas 1 Surabaya telah melaksanakan dengan
baik dalam bidang pembinaan. Hal itu dapat dilihat dari pelayanan mereka dalam
meningkatkan kemampuan dan kreativitas warga binaan dengan cara meningkatkan
pelaksanaan program pembinaan dengan baik. Hal ini membuktikan bahwa para petugas Lapas
Kelas 1 Surabaya adalah pegawai yang profesional, memiliki nilai dasar, etika
profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan
nepotisme. Manajemen ASN lebih menekankan kepada pengaturan profesi pegawai
sehingga diharapkan agar selalu tersedia sumber daya ASN yang unggul.
v Penerapan Whole
of Government dilakukan dengan penguatan koordinasi. Praktek WoG dalam pelaksanaan
pembinaan dapat dilihat dari terlaksananya kerjasama antar Lapas Kelas 1
Surabaya dengan instansi lain dalam bidang pembinaan yang bertujuan untuk
meningkatkan skill dan kreativitas para warga binaan.
v Salah satu
peran penting dalam tugas dan fungsinya sebagai ASN dalam penyelenggaraan tugas
pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan pelayanan publik
kepada masyarakat. Sebagai contoh yaitu bentuk pelayanan para petugas Lapas
Kelas 1 Surabaya kepada para warga binaan dengan cara memberikan pelatihan ataupun
pembinaan yang bisa meningkatkan kemampuan mereka, dimana hal itu diharapkan
akan menjadi modal bagi para warga binaan untuk bekerja nanti jika sudah bebas
dan kembali kepada masyarakat.
E. REFLEKSI DIRI
Pelajaran yang didapat dari Studi
Lapangan ke Lapas Kelas 1 Surabaya,
dapat dituangkan dalam beberapa item penting berupa nilai-nilai yang harus saya
jadikan pijakan sebagai peserta Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan II
Kementerian Hukum dan HAM Angkatan 22 Tahun 2018, sebagai berikut :
1. Kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)
yang bekerja pada bidang Penjaga Tahanan bukan hanya bekerja menjaga dan
mengawasi para warga binaan. Tapi kita juga harus bisa membina para warga
binaan agar mereka memiliki kemampuan dalam bekerja dan berkreativitas.
2. Sebagai ASN kita harus bisa menjadi
pelayan masyarakat. Baik dalam lingkungan pekerjaan kita maupun diluar
lingkungan pekerjaan kita,
3. Kita sebagai ASN harus bisa menjalin
kerjasama dengan siapapun dalam hal kebaikan.
4. Kita sebagai ASN harus memliki
pengetahuan dan kreativitas, sehingga kita bisa memberikan manfaat pada
masyarakat umum.
5. Melayani dengan ikhlas dan
menjunjung tinggi nilai-nilai agama, etika (kesopanan) dan peraturan
perundang-undangan.